Jakarta | pta-jakarta.go.id (26/08)
PTA DKI Jakarta melaksanakan konsolidasi pembangunan zona integritas menuju WBBM, hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat penyediaan sarana prasarana disabilitas dan media elektronik dalam rangka memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Media inovasi eletronik sudah ada progress seperti telah difinalisasikannya sinkronisasi database Simoding dan Koneksi serta penggunaan aplikasi PTSP Online secara terus menerus oleh masyarakat umum maupun para pencari keadilan serta dari Pengadilan Agama se-DKI Jakarta. Hadir konsolidasi di ruang aula PTA DKI Jakarta tersebut Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf Pelaksana dan PPNPN Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua meminta para koordinator area agar menguasai secara komprehensif semua masing-masing area zona integritas dan berkomitmen untuk mewujudkan predikat PTA DKI Jakarta mendapatkan WBBM tahun 2021. Oleh karena itu kita bersama-sama mewujudkan pelayanan public dan produk layanan yang berkualitas dan berintegritas agar ketika ada orang/penyamar (mistery shopper) untuk menilai kinerja dan pelayanan public melalui PTSP PTA DKI Jakarta merasa puas dan pantas mendapatkan predikat WBBM.
Ketua PTA DKI Jakarta membeberkan produk baru PTA DKI Jakarta berupa inovasi non aplikasi yang layak kita jadikan unggulan seperti gerakan ramah disabilitas seperti menyediakan sarana prasarana disabilitas; tongkat, kursi, alat kesehatan, toilet khusus, ruang disabilitas dan layanan mobil disabilitas untuk antar jemput. Hal ini juga sudah disampaikan Pengadilan Agama se-DKI Jakarta untuk melakukan yang sama yaitu gerakan ramah disabilitas.
Selanjutnya akan diadakan kerjasama dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberikan pelatihan dan bimbingan materi training role play kepada petugas PTSP dan Security agar petugas kita mendapatkan standar pelayanan oleh trainer BSI. Harapan kita petugas PTSP dan Security nantinya bisa memberikan pelayanan dengan baik melalui sikap dan perilaku ketika berhadap masyarakat pencari keadilan.
Dan juga diminta untuk melakukan gerakan kebersihan dan penataan parkiran mobil dan motor pegawai maupun tamu serta disediakan gazebo untuk tempat istirahat pegawai dan driver Pengadilan Agama se-DKI Jakarta maupun tamu umum lainnya. (Drm.WM.humas.pta.dki)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020