DETEKSI DINI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN, LAPAS SLEMAN PERKUAT SINERGITAS DENGAN POLRES SLEMAN

30-08-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA
SLEMAN-Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban merupan hal yang sangat penting, terutama di Lapas maupun Rutan hal tersebut harus selalu dilakukan agar situasi aman dan tertib. Situasi yang aman dan tertib merupakan dambaan bagi Petugas Pemasyarakatan karena jika situasi kondusif maka Pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi berjalan dengan baik. Untuk merealisasikan hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Senin,(30/8/2021) bekerja sama dengan Polres Sleman melakukan Internalisasi Deteksi Dini Ganguan Kamtib untuk mewujudkan situasi yang aman dan tertib. Internalisasi tersebut bertempat di Aula Lapas Sleman dan dimulai pada pukul 09.00WIB.Kegiatan tersebut diikuti oleh 18 Orang Petugas Lapas Sleman termasuk dengan 7 Orang CPNS, (Rajindra Pragnya) selaku Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Ketertiban yang juga mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memberikan sambutan dan membuka Kegiatan tersebut. Pada Kegiatan tersebut IPDA Kuswantoro S.H selaku Kanit IV Satintelkam Polres Sleman berkesempatan menjadi Narasumber, beliau menyampaikan bahwasannya sekecil apapun tingkah laku yang akan menimbulkan gangguan harus dilaporkan kepada atasan serta beliau juga menambahkan bahwa Deteksi Dini Ganguan Kamtib haruslah dicari terlebih dahulu faktor penyebabnya dan jangan dibiarkan sampai ada aksi nyata. Internalisasi Deteksi Dini Gangguan Kamtib ini dilaksanakan untuk menambah dan memperdalam pengetahuan Petugas Lapas Sleman dan juga sebagai langkah intelijen di lingkungan Lapas Sleman. Dan diharapkan Kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh bagian Kamtib Lapas Sleman sebagai bagian Pengamanan pada Lapas agar kondisi Kondusif selalu tercipta terutama pada Lapas Kelas IIB Sleman.
Bagikan berita melalui