Pekalongan, 6 Maret 2024 tim Kejaksaan Negeri Pekalongan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Tony Aji Kurniawan dan Kepala Seksi PB3R Bapak Muhammad Isa Yeihansyah melakukan peninjauan Benda Sitaan Negara di Rupbasan Kelas I Pekalongan.
Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Pekalongan ini dalam rangka koordinasi terkait dengan penyelesaian benda sitaan negara berupa limbah B3 yang ada di Rupbasan Pekalongan.
Dalam kesempatannya Kasi pidum menyampikan bahwa benda sitaan negara berupa limbah B3 tersebut akan segera di eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan di rampas untuk dimusnahkan.
Tim kemudian menuju gudang tertutup untuk melihat penyimpanan benda sitaan tersebut
Rupbasan Pekalongan dan Kejaksaan Negeri kabupaten Pekalongan terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam mendukung tugas pokok dan fungsi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020