Kolaborasi dalam Pemberantasan BKC Ilegal, Sekretariat Daerah Kota Bandung bersama Bea Cukai Bandung Rencanakan Kegiatan ke Depan

27-08-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 26 Agustus 2021) Bea Cukai Bandung memenuhi undangan rapat dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandung dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) llegal. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kepala Bagian Perekonomian, Budhi Rumana, dengan menyampaikan rencana kegiatan penegakan hukum terhadap BKC Ilegal yang diantaranya terdapat sosialisasi dan operasi pasar bersama, talkshow, hingga iklan layanan masyarakat. Selanjutnya, penyampaian materi terkait cukai dan teknis kegiatan penegakan hukum yang akan dijalani bersama Seksi Penindakan dan Penyidikan oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Wahyu Hidayat.

Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan Sekretariat Daerah Kota Bandung dapat berkolaborasi dengan baik bersama Bea Cukai Bandung dalam rangka pemanfaatan DBHCHT untuk pemberantasan BKC Ilegal di Kota Bandung.

#GempurRokokIlegal
#Cukai
#DBHCHT
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020

Bagikan berita melalui