Untuk Peningkatan Pelayanan Prima, PA Manado dan PN Manado MOU Berkelanjutan dengan PT POS

25-08-2021 - Pengadilan Agama Manado — PENGADILAN TINGGI AGAMA MANADO




Manado – pa-manado.go.id.Selasa (27-08-2021), Bertempat di Ruang Rapat PA Manado, Pengadilan Agama Manado bersama Pengadilan Negeri Manado Kembali membuat MOU atau Nota kesepakatan kerja sama dengan PT POS Indonesia Cabang Manado, dalam pengantaran dokumen dan produk Hukum (Akte Cerai dan Salinan Putusan).



Sebelumnya Pengadilan Agama Manado telah bekerja sama dengan PT POS Indonesia cabang manado dalam melegis alat bukti dan jasa pengiriman di Pengadilan Terpadu yang bertempat di PTSP PA Manado.

Kegiatan hari ini sesuai harapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado YM Humuntal Pane, SH., M.H. pada saat sambutan peresmian PT POS di Pengadilan terpadu. Dalam sambutannya ” semoga kedepannya bisa bekerja sama dalam pengantaran produk pengadilan untuk memberikan pelayanan prima pada pencari keadilan. Dan pada hari ini per tanggal 27-08-2021 Ketua Pengadilan Agama Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H Bersama Ketua Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail, SH., MH., membuat kesepakatan kerja sama dengan PT POS Indonesia Cabang Manado untuk layanan Pengantaran Produk Pengadilan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima pada pencari keadilan.


Bagikan berita melalui