Manado – pa-manado.go.id.Selasa
(27-08-2021), Bertempat di Ruang Rapat PA Manado, Pengadilan Agama
Manado bersama Pengadilan Negeri Manado Kembali membuat MOU atau Nota
kesepakatan kerja sama dengan PT POS Indonesia Cabang Manado, dalam
pengantaran dokumen dan produk Hukum (Akte Cerai dan Salinan Putusan).
Sebelumnya
Pengadilan Agama Manado telah bekerja sama dengan PT POS Indonesia
cabang manado dalam melegis alat bukti dan jasa pengiriman di Pengadilan
Terpadu yang bertempat di PTSP PA Manado.
Kegiatan
hari ini sesuai harapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado YM
Humuntal Pane, SH., M.H. pada saat sambutan peresmian PT POS di
Pengadilan terpadu. Dalam sambutannya ” semoga kedepannya bisa bekerja
sama dalam pengantaran produk pengadilan untuk memberikan pelayanan
prima pada pencari keadilan. Dan pada hari ini per tanggal 27-08-2021
Ketua Pengadilan Agama Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H Bersama Ketua
Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail, SH., MH., membuat
kesepakatan kerja sama dengan PT POS Indonesia Cabang Manado untuk
layanan Pengantaran Produk Pengadilan dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan prima pada pencari keadilan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020