Manado-Pa-manado.go.id. Selasa,
24 Agustus 2021, Melalui kanal Media Sosial Instagram Humas Mahkamah
Agung RI, telah diumumkan daftar peraih Anugerah Mahkamah Agung 2021.
Dimana sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian acara dalam
memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke-76 pada tanggal 19
Agustus 2021, salah satu dari serangkaian acara tersebut adalah
Pembacaan Penerima Anugerah Mahkamah Agung. Acara yang bertempat di
Teater Museum Mahkamah Agung RI tersebut, kemudian dibacakan SK Ketua MA
RI Nomor 161/KMA/SK/VIII/2021 Tentang Penerima Anugerah Mahkmah Agung
Tahun 2021. Oleh Dr. H. Hasbi, M.H. Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Pada salah satu poin penetapan SK Ketua Mahkamah Agung RI tersebut
berbunyi, “Adapun Proses pengkajian dan penilaian yang telah
dilaksanakan sebagai proses yang adil, akuntabel, serta profesional. Dan
hasil penilaiannya tidak dapat diganggu gugat”. Selanjutnya dibacakan
lampiran SK Ketua Mahkamah Agung, dimana pada Pelaksanaan Peradilan
Elektronik (e-Court) Kategori Peradilan Agama Kelas IA Pengadilan Agama
Manado berhasil meraih peringkat dua dengan point 73,09 dan diikuti oleh
Pengadilan Agama Padang dengan poin 62,34.
Dengan berhasilnya Pengadilan Agama Manado meraih Anugerah Mahkamah
Agung, diharapkan dapat menjadi pacu semangat bagi seluruh aparatur
Pengadilan Agama Manado dalam meningkatkan tata kelola peradilan pada
satuan kerjanya. Sehingga pelayanan yang prima akan semakin meningkat
dalam melayani masyarakat para pencari keadilan .