Pengadilan Agama Manado Berhasil Meraih Anugerah Mahkamah Agung 2021 Dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik

25-08-2021 - Pengadilan Agama Manado — PENGADILAN TINGGI AGAMA MANADO

Manado-Pa-manado.go.id. Selasa, 24 Agustus 2021, Melalui kanal Media Sosial Instagram Humas Mahkamah Agung RI, telah diumumkan daftar peraih Anugerah Mahkamah Agung 2021. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian acara dalam memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke-76 pada tanggal 19 Agustus 2021, salah satu dari serangkaian acara tersebut adalah Pembacaan Penerima Anugerah Mahkamah Agung. Acara yang bertempat di Teater Museum Mahkamah Agung RI tersebut, kemudian dibacakan SK Ketua MA RI Nomor 161/KMA/SK/VIII/2021 Tentang Penerima Anugerah Mahkmah Agung Tahun 2021. Oleh Dr. H. Hasbi, M.H. Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Pada salah satu poin penetapan SK Ketua Mahkamah Agung RI tersebut berbunyi, “Adapun Proses pengkajian dan penilaian yang telah dilaksanakan sebagai proses yang adil, akuntabel, serta profesional. Dan hasil penilaiannya tidak dapat diganggu gugat”. Selanjutnya dibacakan lampiran SK Ketua Mahkamah Agung, dimana pada Pelaksanaan Peradilan Elektronik (e-Court) Kategori Peradilan Agama Kelas IA Pengadilan Agama Manado berhasil meraih peringkat dua dengan point 73,09 dan diikuti oleh Pengadilan Agama Padang dengan poin 62,34.

Dengan berhasilnya Pengadilan Agama Manado meraih Anugerah Mahkamah Agung, diharapkan dapat menjadi pacu semangat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Manado dalam meningkatkan tata kelola peradilan pada satuan kerjanya. Sehingga pelayanan yang prima akan semakin meningkat dalam melayani masyarakat para pencari keadilan .


Bagikan berita melalui