Sidang di Luar Gedung PA Lubuk Pakam 23 Februari 2024, Pemeriksaan Saksi dan Putusan Verstek

29-02-2024 - Pengadilan Agama Lubuk Pakam — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Lubuk Pakam (23 Februari 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung pada hari Jum'at (23/02/2024). Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan pada Jum'at (16/02/2024) lalu. Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung di tiga tempat berbeda, yaitu:

1. Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis : Dra. Hj. Shafrida, S.H.
Majelis Anggota : Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H.
Majelis Anggota : Dra. Hj. Mirdah Harianja, M.H.
Panitera Pengganti : Hj. Helmiyah Hasibuan, S.Ag.


2. Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis : Dra. Hj. Misnah, S.H.
Majelis Anggota : Drs. Ridwan Arifin
Majelis Anggota : .Dra. Hj. Mardiah, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Viviyani Purba, S.H.



3. Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang
Ketua Majelis : Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.
Majelis Anggota : Dra. Emidayati
Majelis Anggota : .Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H.
Panitera Pengganti : H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H.


Bagikan berita melalui