PA Lubuk Pakam Adakan Sidang Di Luar Gedung Perdana di Tahun 2024

29-02-2024 - Pengadilan Agama Lubuk Pakam — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Lubuk Pakam (16 Februari 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung Perdana di Tahun 2024. Pada hari Jum'at (16/02/2024), Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung di tiga tempat berbeda, yaitu:


1. Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang


2. Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang


3. Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang


Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam menggunakan dana dari anggaran DIPA 04 Badan Peradilan Agama. Untuk tahun 2024, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan anggaran Sidang di Luar Gedung Pengadilan sebesar Rp 59.500.000.


Bagikan berita melalui