Lubuk Pakam (16 Februari 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung Perdana di Tahun 2024. Pada hari Jum'at (16/02/2024), Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang di Luar Gedung di tiga tempat berbeda, yaitu:
1. Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang
2. Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
3. Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam menggunakan dana dari anggaran DIPA 04 Badan Peradilan Agama. Untuk tahun 2024, Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapatkan anggaran Sidang di Luar Gedung Pengadilan sebesar Rp 59.500.000.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020