Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) mengadakan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasih Online (daring) berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI Dirjen Badilag Nomor 2671/DjA/PP.00.1/8/2021.
Pelaksanaan bimbingan teknis secara daring diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. dan Wakil Drs. H. Karmin, M.H. serta seluruh Hakim diruang kerja masing-masing. Acara Pembinaan dibuka oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dan sebagai Moderator Acara adalah Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. (Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim Ditjen Badilag MA RI). Acara dilanjutkan dengan pembinaan materi oleh Narasumber yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020