LAPAS HIGH RISK PASIR PUTIH NUSAKAMBANGAN DI GREBEK SATGAS KAMTIB, ADA APA ?

25-08-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Nusakambangan (25/08)

Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melakukan kegiatan penggeledahan rutin pada kamar hunian narapidana yang bertujuan untuk memastikan agar tidak ada benda/barang barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas serta menjaga keamanan petugas lapas saat melakukan kegiatan pembagian makan atau pengawalan saat besukan.

Kegiatan ini dilakukan pagi hari pukul 09.00 s/d 10.45 WIB dan dipimpin oleh Kasie Adm Kamtib dengan anggota Kasubsi Portatib, 1 Staf Keamanan, 3 Staf Kplp, Tim Tanggap Darurat I dan Rupam I

Kegiatan penggeledahan dilakukan pada kamar hunian WBP serta badan WBP  satu per satu. Satu WBP dikawal 5 petugas berpakaian rompi, helm untuk keamanan  & masker unutk mematuhi protokol kesehatan. Petugas melakukan pemborgolan satu WBP dengan posisi kedua tangan WBP dibelakang dan ditutup dengan penutup mata sesuai SOP Lapas High Risk kategori Teroris.Petugas melaksanakan pendeteksian dini  yaitu penggeledahan kamar hunian secara detail serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia  WBP.

Hasil Penggeledahan yang dilakukan nihil dimana tidak ditemukan senjata tajam ataupun handphone pada kamar WBP dan WBP sendiri. Selain melakukan penggeledahan petugas juga memberikan himbuan kepada setiap WBP untuk selalu menjaga lingkungan kamar hunian agar tetap bersih dan rapi sehingga terhindar dari terjangkit penyakit.

 

#LapasPasirPutihPastiWBK

#LapasPasirPutihPastiHEBAT

 

#KumhamPasti

#Pemasyarakatan

#humaslapaspasirputih

#ringandanmencerahkan


Bagikan berita melalui