“Penyerahan Piagam Penghargaan atas Keberhasilan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut"

25-08-2021 - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara — Kejaksaan Agung

Kamis (19/08/2021) Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menghadiri kegiatan “Penyerahan Piagam Penghargaan atas Keberhasilan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui BUMN dengan memberantas kegiatan praktek ilegal Kepelabuhanan di era pandemi Covid-19”. Dalam kegiatan tersebut Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PT. Pelindo IV (Persero) Cabang Manado atas penghargaan yang diberikan kepada bidang Pidsus Kejati Sulut dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara tarif jasa pelabuhan pada tanggal 1 Juli 2021 lalu sebesar Rp. 510.000.000,00 (lima ratus sepuluh juta rupiah), bahwa upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Jaksa Agung RI nomor : B-124/A/SUJA/06/2021 tanggal 1 Juni 2021 perihal pengawasan pemasukan negara, sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam di era pandemi covid-19. Semoga pemberian penghargaan ini menjadi motivasi kinerja bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan jajaran dibawahnya untuk lebih giat lagi meningkatkan pengawasan dalam sektor penerimaan negara di bidang perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam yang belum dikelola dengan baik yang seharusnya menjadi pendapatan sah bagi negara dan terindikasi terjadi praktek perbuatan melawan hukum di dalamnya. Sebagai contoh lain adanya prakter pengelolaan sumber daya alam yang belum di kelola secara baik berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu tanpa memberikan kontribusi pendapatan negara yang seharusnya. Apalagi di masa ini negara membutuhkan sumber-sumber pendapatan yang dapat dipergunakan membantu untuk penyelesaian dan penanganan pandemi covid-19. Selanjutnya kiranya sumbangsi kami yang belum seberapa ini dapat bermanfaat untuk menambah penghasilan atau pendapatan negara. Kiranya penghargaan ini dapat memacu jajaran Kejasaan Tinggi Sulawesi Utara termasuk wilayah hukum Kejasaan Negeri maupun cabang Kejaksaan Negeri untuk dapat mengimplementasikan tugas yang diberikan Jaksa Agung RI melalui petunjuk surat tersebut diatas dalam hal pengawasan pemasukan negara sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam di era pandemi covid-19. Dalam kegiatan ini Kajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh GM PT. Pelindo (Persero) IV Cabang Manado Rudi Hartono. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH, MH, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH, MH, Koordinator Andi Usama, SH, MH, Koordinator Sinrang, SH, MH, para Kasi dan seluruh Jaksa yang ada di bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara serta para pejabat dilingkungan PT..Pelindo (Persero) IV Manado. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Bagikan berita melalui