Kemenkumham Jateng Lakukan "Groundbreaking" Pembangunan Rutan Kelas I Semarang

25-08-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

EMARANG- Pembangunan Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang memasuki tahap pelaksanaan. Groundbreaking oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menandai berjalan proyek tersebut, Rabu (25/08). Acara yang berlangsung di lokasi pembangunan itu digelar sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kakanwil berharap proyek tersebut menjadi solusi over kapasitas yang dialami Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. "Mudah-mudahan di tempat yang sedang kita bangun ini menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1700 orang karena sudah sesak. Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini", ujarnya saat memberikan sambutan. Targetnya, proses pembangunan Rutan Semarang di tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi dalam berjalan sesuai rencana. "Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekedar waktunya saja namun juga mutunya," katanya menegaskan "Bahwa bangunan ini harus baik, sesuai dengan standar, sesuai dengan perencanaan, kemudian bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel, dan tidak ada persoalan dibelakangnya," tambahnya lagi. Ditanya media tentang urgensi pembangunan Rutan Semarang, Kakanwil menyatakan bahwa memang sudah selayaknya di Ibukota Provinsi atau Kota Besar ada 1 Lapas dan 1 Rutan. "Di kota-kota besar di luar Jawa, ada (memiliki) Rutan, ada Lapas. Hanya di Semarang ini yang tidak punya Rutan, hanya ada Lapas. Jadi memang sangat sangat urgent," ungkapnya kepada media. "Isi Lapas (Semarang) sudah 1700, dengan kapasitas cuma 600 orang. Oleh karena itu kita harus membangun, menambah kapasitas, sehingga orang tidak (berdesakan), tidak melanggar HAM," sambungnya. Yuspahruddin juga mengungkapkan, nantinya bangunan dengan nilai pengerjaan 25 milyar itu, akan bisa menampung 550 orang. Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang sekaligus KPA proyek tersebut, dalam laporannya menyebutkan Pembangunan Rutan Semarang Tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai dengan luas total 4560 m2 dan memanfaatkan lahan Kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 Ha. Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Semarang Timur, Danramil Semarang Timur, Lurah Bugangan, Perwakilan PUPR Kota Semarang dan seluruh Kepala UPT se Kota Semarang.

Bagikan berita melalui