Satgas SIPP PA Banyumas Mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP

25-08-2021 - PENGADILAN AGAMA BANYUMAS — PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

Banyumas, 06/05/2021 | www.pa-banyumas.go.id

Bertempat di Mushola Pengadilan Agama Banyumas, selesai sholat berjama'ah Satgas SIPP Pengadilan Agama Banyumas dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banyumas Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. dan diikuti oleh satuan tugas SIPP Pengadilan Agama Banyumas.

Dalam pengantarnya Ketua PA Banyumas menyampaikan terkait hasil Rapor SIPP yang dikeluaran oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tangga 30 Maret 2021, "Dalam Rapor SIPP tersebut terdapat ketidaksesuaian data antara beban perkara dan jumlah perkara yang telah putus. Oleh sebab itu perlu dilakukan komunikasi dengan Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, untuk dikoreksi kembali." imbuhnya. Dan hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Bpk. Wakil Ketua dan Bpk. Panitera Pengadilan Agama Banyumas dalam rapat tersebut, bahwa Rapor Penilaian SIPP akan direvisi dalam waktu dekat karena terjadi kesalahan sedikit dalam pengambilan data.

2

Selain terkait dengan hasil rapor SIPP, dalam monitoring dan evaluasi SIPP kali ini juga dibahas beberapa hal diantaranya: 

  1. Sistem penilaian SIPP yang baru, dalam waktu dekat akan ditetapkan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
  2. Implementasi 11 aplikasi Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang harus diterapkan pada Pengadilan Agama Banyumas.
  3. Pengisian kuisioner terkait sistem penilaian SIPP yang baru.
  4. Pemenfaatan Aplikasi LANDIPA pada Pengadilan Agama Banyumas.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Banyumas juga menyampaikan terima kasih kepada satgas SIPP dan seluruh tim yang telah bekerja secara maksimal. Beliau juga berharap kepatuhan dan kedisiplinan penggunaan SIPP terus ditngkatkan karena terkait dengan sistem penilaian SIPP yang baru. Sehingga dengan demikian, peringkat SIPP Pengadilan Agama Banyumas bisa lebih meningkat lagi. (Fnd)


Bagikan berita melalui