Banyumas, 05/05/2021 | www.pa-banyumas.go.id
Sesuai penetapan mediator tanggal 03 Maret 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas Dahron, S.Ag., M.S.I. menjadi Hakim Mediator dalam perkara Harta Bersama. Mediasi dilangsungkan beberapa kali antara kedua belah pihak, dimana sebelumnya antara Penggugat dengan Tergugat telah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama.
Setelah mediasi berlangsung, Alhamdulillah mediasi antara kedua belah pihak berhasil dengan perdamaian. Bukan hanya kali ini saja Wakil Ketua Pengadilan Agama Banyumas Dahron, S.Ag., M.S.I. berhasil melakukan mediasi, pada perkara-perkara sebelumnya beliau juga beberapa kali berhasil dalam melakukan mediasi. Hasil tersebut merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi mediator, khususnya di Pengadilan Agama Banyumas yang terus berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara. Semoga kedepannya, banyak lagi perkara yang berhasil dimediasikan pada Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020