BONTANG - Sebagai instansi pelayanan publik, UPTD PPRD Wilayah Bontang terus berupaya untuk menyajikan pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Sejak tanggal 02 Januari 2024 telah dibuka layanan Samsat Keliling pada malam hari yang ada Bontang City Mall. Samling BCM yang dibuka pada malam hari adalah layanan pembayaran pajak tahunan yang beroperasi pada sore hari mulai pukul 17.00 – 21.00 WITA.
Dengan adanya Samling BCM pada malam hari ini memungkinkan masyarakat khususnya yang bekerja pada pagi hari untuk membayar pajak tanpa harus terganggu jam kerjanya, karena pelayanan buka sampai dengan pukul 21.00 WITA
Menurut Kepala UPTD, Indun Salbiah Ningsih layanan Samling BCM pada malam hari ini difungsikan untuk memberikan layanan pajak kendaraan tanpa harus mengantri dalam membayar PKB dan memberikan kemudahan persyaratan kepada wajib pajak yaitu wajib pajak cukup menunjukkan STNK asli dan kartu identitas asli. Proses pelayanan dari penyerahan berkas sampai selesai tidak lebih dari 5 menit dan juga Samsat BCM ini dibuka untuk memberikan pilihan waktu membayar pajak yang lebih leluasa kepada masyarakat.Wajib Pajak tidak harus menyisihkan waktu disela-sela jam kerjanya untuk datang ke kantor samsat, tujuan yakni memberikan pilihan waktu pembayaran pajak yang lebih leluasa, sehingga masyarakat yang berkerja pada jam reguler tetap bisa membayar pajak setelah pulang kerja dan tidak terburu-buru untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak karena faktor lupa dan samsat sudah tutup.
Seringkali wajib pajak ingat dengan jatuh tempo pajaknya tepat pada hari terakhir dan layanan sudah tutup sehingga jika dibayarkan pada hari berikutnya akan dikenakan denda keterlambatan. Semoga kehadiran samsat keliling di BCM dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan bermotornya. (26/02)
Waktu Layanan : Senin s. d Sabtu 17.00 s. d 21.00 Wita
Metode Pembayaran - Tunai - Scan QRIS
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020