FASILITAS RUSH HANDLING BAGI IMPORTASI BARANG PENANGANAN COVID-19

19-08-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT

Dukung upaya penanganan Covid-19, Bea Cukai Ngurah Rai fasilitasi impor ventilator dengan pelayanan segera (Rush Handling) kepada Pusat Penanganan Krisis Kesehatan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Barang yang diterima ini merupakan hibah dari pemerintah Australia yang diserahkan secara simbolis oleh Anthea Griffin, Konsulat Jenderal Australia di area kargo internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai (18/08).

Selain Rush Handling, juga diberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut PPN dan PPh Pasal 22 Impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020.

Bagikan berita melalui