Pengadilan Agama Pariaman Memberikan Layanan Prioritas bagi Penyandang Disabilitas dengan Inovasi PELITA HIDUP

25-08-2021 - Pengadilan Agama Pariaman — PENGADILAN TINGGI AGAMA PADANG
Dalam rangka Penguatan Kualitas Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan prima bagi pencari keadilan, Pengadilan Agama Pariaman telah berupaya memberikan pelayan terbaik bagi para pencari keadilan tanpa membeda-bedakan (Justice for All), untuk mewujudkan komitmen tersebut Pengadilan Agama Pariaman telah menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas untuk memudahkan penyandang disabilitas berperkara di Pengadilan Agama Pariaman. Adapun fasilitas tersebut adalah jalur khusus disabiltas, loket khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas serta kursi roda.

Pelayanan terhadap disabilitas ini merupakan bukti implementasi dari area VI dalam pembangunan zona integritas yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga inovasi layanan PELITA HIDUP yang telah  diluncurkan oleh Pengadilan Agama Pariaman memang sudah dirasakan masyarakat manfaatnya secara langsung dalam proses berperkara.

Pada hari ini, Jumat (13/08/2021), Pengadilan Agama Pariaman melayani salah satu pihak berperkara yang juga penyandang difabel dengan diberikan kursi roda dan akses yang mudah untuk menuju loket khusus difabel. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan masyarakat pencari keadilan khususnya para penyandang disabilitas menjadi terbantu dan puas dengan pelayanan di Pengadilan Agama Pariaman.

Ketua Pengadilan Agama Pariaman Yang Ariani,  S. Ag.,  M.H yang ditemui tim redaktur sangat mengapresiasi atas layanan yang diberikan oleh petugas layanan disabilitas Pengadilan Agama Pariaman,  semoga dengan peningkatan kualitas pelayan ini masyarakat puas dengan kinerja Pengadilan Agama Pariaman dan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dapat diraih, Aamiin...


Bagikan berita melalui