Jakarta | pta-jakarta.go.id (18/08)
Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. bersama Hakim Tinggi, Drs. H. M. Arsyad RM, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bag. Keuangan dan Pelaporan PTA DKI Jakarta, Sudarman, S.Ag., M.H. melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta pada tanggal 9-10 Juni 2021 beberapa bulan yang lalu, monev ini sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Nomor: W9-A/2075/PS.00/8/2020 tanggal 16 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan tindaklanjuti dari laporan tim executive summary (ringkasan eksekutif) tanggal 26 Juli 2021 terhadap laporan hasil pembinaan dan pengawasan hakim tinggi PTA DKI Jakarta tahun 2021 ini. Ringkasan ini bertujuan untuk mengetahui tentang gambaran singkat terkait kekurangan dan kelemahan apa saja dari objek terperiksa dalam hal ini satker PA se-DKI Jakarta.
Hal ini untuk memudahkan pimpinan dalam mengambil langkah-langkah taktis dan tepat dalam pembinaan secara terpadu sehingga mampu “mendiagnosa” setiap kekurangan-kekurangan tersebut untuk dicarikan solusinya. Adapun objek monitoring dan evaluasi di bidang manajemen peradilan dan kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan dan administrasi umum.
Dalam kesempatan monev tersebut Ketua PTA DKI Jakarta mengatakan perlunya terus menerus mengelola dengan baik penanganan dan percepatan penyelesaian perkara melalui aplikasi SIPP, penggunaan 5 aplikasi (Simoding, Simode/Sikota, PTSP Online, Koneksi dan TV Media) sesuai Surat Edaran Implementasi Aplikasi Nomor: W9-A/957/HM.02.3/4/2021 tanggal 1 April 2021.
Selanjutnya penataan ruangan sidang (Dekorum) dan kebersihan lingkungan terus dijaga serta perlunya pengelolaan dengan baik pelaksanaan eksekusi, karena menyangkut pelayanan publik yang akan berimplikasi terhadap kepercayaan masyarakat pencari keadilan kepada badan pengadilan khususnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu juga Drs. H. M. Arsyad RM, S.H., M.H. memacu Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk terus berkompetisi dalam penilaian kinerja triwulan dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal ini terus dilakukan pemantauan setiap minggu dari Wakil Ketua PA Jakarta Selatan sebagai koordinator pengawasan terhadap penanganan perkara melalui aplikasi SIPP dan laporan pengelolaan keuangan DIPA 01 dan 04 serta data base kepegawaian melalui aplikasi SIKEP dan struktur organisasi pada website terus diupdate.
Dalam sambutannya Ketua PA Jakarta Selatan, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua dan Tim Monev Hasil Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta, di mana Bapak Ketua telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di bidang administrasi dan teknis peradilan, manajemen peradilan pengelolaan SIPP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Keterbukaan Informasi dan Kinerja Pelayanan Publik.
Selanjutnya pada siang harinya Ketua PTA DKI Jakarta dan Tim Monev menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Timur, adapun dari indentifikasi hasil laporan pembinaan dan pengawasan hakim tinggi sama halnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yaitu di bidang manajemen peradilan dan kinerja pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan dan administrasi umum. Kinerja Pelayanan Publik misalnya penggunaan aplikasi SIPP, penataan ruangan PTSP dan pengelolaan Website dan 11 Inovasi Badilag.
Dalam monev tersebut Ketua PTA DKI Jakarta meminta agar Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk meningkatkan kinerja triwulan III tahun 2021, agar masuk ke-5 besar dalam rilis penilaian Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada bulan September 2021 yang akan datang.
Sejak terjadinya wabah pandemi covid-19 di Jakarta, Pengadilan Agama Jakarta Timur tetap berupaya melakukan pelayanan semaksimal mungkin dengan menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun, hand sanitizer, menggunakan masker dan kaca akrilik dan memberi jarak untuk posisi duduk dan tetap memberikan pelayanan publik terbaik, berupa aplikasi antrian sidang.
Oleh karena itu menurut Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta Drs. H. M. Arsyad RM, S.H., M.H. bahwa Pengadilan Agama Jakarta Timur harus semangat dan tingkatkan kinerja serta gunakan 5 aplikasi yang sudah dilaunching oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam membantu percepatan penyelesaian perkara dan administrasi perkara lainnya terutama untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada Badan Peradilan terutama pada Pengadilan Agama se-DKI Jakarta. Dalam ini juga diminta Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mendata dan melaporkan inovasi-inovasi yang ada untuk dilaporkan ke Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI serta ditembuskan ke PTA DKI Jakarta agar dalam penilaian triwulan III tahun 2021 ini masuk 5 besar. Ayo semangat dan raih kesempatan karena masih ada waktu mendapatkannya. (Drm.Ar.humas.pta.dki).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020