Pengawasan dan Pembinaan Dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

25-08-2021 - Pengadilan Agama Fak Fak — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA


Fakfak, Rabu 19 Agustus 2021 - Pengadilan Agama Fakfak kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, dengan anggota tim yang terdiri dari Dr. Mustar, M.H. (Hakim Tinggi PTA Jayapura), Taharudin S., S.H., M.H. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Jayapura), dan Kahar Fabanyo, S.H. (Panitera Pengganti PTA Jayapura).

6.Pengawasan 5.pengawasan

Kegiatan tersebut diawali dengan opening yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Fakfak, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura selaku Ketua Tim Pengawas, menyampaikan bahwa agenda dari tim ini dalam rangka Pengawasan Reguler, Pembinaan, sekaligus Audit Pimpinan terkait adanya proses promosi dan mutasi Bapak Sugianto, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Fakfak Kelas II menjadi Hakim Pengadilan Agama Pamekasan kelas IB berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2571/DJA/KP.04.6/8/2021 Tanggal 10 Agustus 2021 Tentang : Hasil rapat Tim Promosi Mutasi. Hakim Pada Lingkungan Peradilan Agama. Dan Beliau menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu dari Hari Kamis Tanggal 19 Agustus 2021 sampai dengan Jum’at Tanggal 20 Agustus 2021.

7.pengawasan 8.pengawasan

9.pengawasan 

Kegiatan Pengawasan terbagi ke dalam beberapa bagian. Bertindak selaku anggota tim pengawas bidang Administrasi Persidangan, Teknik Yustisial dan Pelayanan Publik yaitu Bapak Dr. Mustar, M.H., (Hakim Tinggi PTA Jayapura), melakukan pengecekan ke beberapa fasilitas pelayanan publik yang ada di Pengadilan Agama Fakfak. Selain itu diperiksa juga beberapa berkas perkara yang telah diminutasi untuk memastikan perkara yang diperiksa di Pengadilan Agama Fakfak telah sesuai dengan hukum acara dan adminstrasi persidangan serta teknik yustisial. Anggota tim pengawas lain yaitu Bapak Kahar Fabanyo, S.H. (Panitera pengganti PTA Jayapura) melakukan pengawasan pada bidang administrasi perkara dan kepaniteraan. Kegiatan dilakukan dengan memeriksa seluruh register di Kepaniteraan serta mengambil sample berkas perkara kemudian kaitannya dengan kinerja SIPP Pengadilan Agama Fakfak itu sendiri. Anggota tim pengawas administrasi Kesekretariatan, Bapak Taharudin S., S.H., M.H., melakukan pengawasan dalam seluruh bidang Kesekretariatan. Baik itu bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Ortala, serta bidang Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Dalam kesempatan tersebut juga turut dilakukan pengawasan juga terhadap perpustakaan dan arsip yang ada di Pengadilan Agama Fakfak.

11.pengawasan10.pengawasan

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan ekspose hasil Pengawasan yang diikuti oleh seluruh Aparatur di Pengadilan Agama Fakfak. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Fakfak, satu persatu anggota tim Pengawasan dari PTA Jayapura secara bergantian menyampaikan hal yang menjadi temuan dalam pengawasannya. Seluruh temuan tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Dalam kurun waktu yang telah ditentukan, seluruh temuan yang termuat dalam Laporan Hasil Pengawasan harus segera ditindaklanjuti dan dituangkan dalam laporan Tindak Lanut Hasil Pengawasan (TLHP). Dalam kesempatan tersebut Tim Pengawas PTA Jayapura juga memberikan pembinaan terkait pembangunan Zona Integritas di PA Fakfak agar lebih dioptimalkan lagi, terlebih PA Fakfak merupakan salah satu satker yang diusulkan oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung untuk mengikuti desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional dari Kemenpan RB. Di akhir acara dilakukan penandatanganan kontrak kinerja sebagai komitmen bersama seluruh Aparatur di Pengadilan Agama Fakfak dalam melakukan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Bagikan berita melalui