Memasuki bulan Juli, Bea Cukai Ngurah Rai kembali melaksanakan apel rutin (06/07). Sedikit berbeda dari pelaksanaan apel rutin di masa pandemi #Covid-19, kegiatan kali ini dilaksanakan tanpa perwakilan peserta yang hadir secara fisik di aula Bea Cukai Ngurah Rai. Apel secara fisik hanya dihadiri oleh pegawai dan pejabat yang bertindak sebagai petugas kelengkapan apel. Hal ini disebabkan oleh Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah pulau Jawa dan Bali oleh pemerintah pusat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang.
Tri Hartono, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II yang
bertindak sebagai pembina apel menghimbau seluruh peserta apel yang
hadir secara daring melalui aplikasi zoom untuk selalu menjaga protokol
kesehatan, terlebih di masa #PPKMDarurat ini.
Sebagai penutup amanat, Tri Hartono juga mengingatkan pegawai untuk
berpartisipasi penuh dalam kegiatan yang diadakan kantor dalam rangka
lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat Kementerian Keuangan yang
pada bulan ini menjadi fokus #BeaCukaiNgurahRai.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020