BATASI PESERTA APEL DI MASA PPKM DARURAT

06-07-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT

Memasuki bulan Juli, Bea Cukai Ngurah Rai kembali melaksanakan apel rutin (06/07). Sedikit berbeda dari pelaksanaan apel rutin di masa pandemi #Covid-19, kegiatan kali ini dilaksanakan tanpa perwakilan peserta yang hadir secara fisik di aula Bea Cukai Ngurah Rai. Apel secara fisik hanya dihadiri oleh pegawai dan pejabat yang bertindak sebagai petugas kelengkapan apel. Hal ini disebabkan oleh Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah pulau Jawa dan Bali oleh pemerintah pusat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang.

Tri Hartono, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II yang bertindak sebagai pembina apel menghimbau seluruh peserta apel yang hadir secara daring melalui aplikasi zoom untuk selalu menjaga protokol kesehatan, terlebih di masa #PPKMDarurat ini.

Sebagai penutup amanat, Tri Hartono juga mengingatkan pegawai untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan yang diadakan kantor dalam rangka lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat Kementerian Keuangan yang pada bulan ini menjadi fokus #BeaCukaiNgurahRai.

Bagikan berita melalui