Bondowoso – Apresiasi adalah secara etimologis berasal dari bahasa Latin “apreciatio” yang artinya penghargaan. Dalam bahasa Inggris “appreciate” dengan arti menyadari, memahami, menghargai, dan menilai. Sementara secara terminologi, apresiasi adalah proses menilai yang dilakukan untuk sesuatu hal dari satu orang ke orang lain. Dalam kesempatan ini Pengadilan Agama Probolinggo mendapatkan apresiasi dari KPPN Bondowoso juara 3 capian ouput satker lingkup KPPN Bondowoso semester 1 Tahun 2021.
Penyerahan ini langsung diberikan oleh Kepala KPPN Bondowoso kepada Pengadilan Agama Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Probolinggo di aula KPPN hari selasa (24-8-2021). Pencapaian ini tentu bukankarena satu orang saja namun pencapaian ini bentuk kolaboratif serta kreatifitas dari semua unsur ASN Pengadilan Agama Probolinggo dalam melaksanakan program-program kerja yang telah direncanakan, terbukti dengan penghargaan yang telah diperoleh ini, terang Ibu Sekretaris.
Capaian ini bukan juga tujuan atau akhir dari suatu usaha namun ini sebagai awal yang secara terus-menerus untuk melakukan perbaikan, profesionalitas dan yang utama adalah akuntabilitas dari suatu pengelolaan keuangan negara, lanjut Ibu Sekretaris dan mengingatkan bersama untuk tetap semangat dalam memberikan layanan bagi masyarakat sebagai wujud akuntabilitas keuangan dan kinerja, SELAMAT dan SUKSES selalu untuk Pengadilan Agama Probolinggo.
#RBKUNWAS
#Zona Integritas
#pa-probolinggo.go.id
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020