OPTIMALKAN OPERASIONAL SISTEM SDP, LAPAS SLEMAN IKUTI SOSIALISASI

24-08-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA
SLEMAN-Kegiatan Teleconference menggunakan aplikasi Zoom merupakan salah satu cara efektif dalam menyikapi kondisi dimasa sekarang yang masih dalam keadaan Pandemi. Untuk mengefektifkan tujuan tersebut, Pada Selasa (24/08/2021) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mengikuti kegiatan Sosialisasi implementasi SPPT-TI yang terkait dengan operasional aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) oleh Kedeputian Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku koordinator SPPT-TI secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi dan Target Perluasan Implementasi Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Tahun 2021-2022 tingkat Polda/Kejati/Pengadilan Tinggi/Kanwil Kumham. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada pukul 10.00 tersebut diikuti oleh Kasi Binadik, Kasubsie Regbimkemas, dan Admin SDP Lapas Sleman. Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan berdoa. Tidak lupa Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM juga memberikan sambutan dan dilanjutkan dengan penanyangan video profil SPPT-TI. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Direktorat TI dan Kerjasama Ditjenpas Kemenkumham, Pusdaskrimti Kejaksaan Agung. Direktorat TI dan Kerjasama Ditjenpas Kemenkumham pada sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa hal terkait dengan apa yang harus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis mengenai implementasi SPPT-TI seperti Operator yang harus mengupload dokumen, Administrator yang harus Melakukan Konsolidasi (Pengiriman/Penerimaan) terhadap (data, dokumen dan parameter) secara berkala, dan Supervisor yang harus Melakukan verifikasi data dan dokumen yang diinput oleh Operator agar operasional SDP berjalan maksimal.
Bagikan berita melalui