SIDANG TPP HAK INTEGRASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS SLEMAN

24-08-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA
Sleman - Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Sleman. Sidang dihadiri oleh Ketua TPP, Sekretaris TPP, Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disidangkan. Selasa (24/08/2021) Sidang TPP sendiri merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu siding TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima hasil dari sidang TPP. Sidang TPP dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh sekretaris TPP, dan selanjutnya jalannya sidang dipimpin oleh Ketua TPP. Pada sidang TPP kali ini urusan yang dibahas antara lain tentang usulan integrasi, usulan tamping, dan usulan kamar santri. Sidang berjalan terbuka sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan yang objektif, selanjutnya dilakukan pembahasan sidang secara tertutup untuk menentukan persetujuan dari masing-masing anggota sekaligus membahas tentang SOP penanggulangan Covid-19 di Lapas Sleman. Diharapkan dengan Sidang TPP ini proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.
Bagikan berita melalui