Reward Kontan Atas Keberhasilan Mediasi

24-08-2021 - Pengadilan Agama Kraksaan — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Pimpinan Pengadilan Agama Kraksaan selalu berkomitmen dan memotivasi kepada Hakim Mediator untuk keberhasilan dalam pelaksanaan Mediasi. Rabu 04 Agustus 2021 YM Bapak Hakim Drs. Taufiqurrochman, M.H. selaku Hakim Mediator berhasil melaksanakan Mediasi dengan kesepakatan perdamaian tentang nafkah iddah, mut'ah, hadhanah dan nafkah anak. Atas keberhasilan pelaksanaan Mediasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Drs. Safi', M.H. langsung memberikan Reward Secara Kontan sebagai Apresiasi dan Motivasi kepada Hakim Mediator yang telah berhasil melaksanakan Mediasi.
Bagikan berita melalui