Memasuki awal bulan Juli, Bea Cukai Ngurah Rai melaksanakan Internalisasi Implementasi Pengarustamaan Gender (1/7). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman upaya implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Kegiatan yang dibuka oleh Himawan Indarjono, Kepala Kantor Bea Cukai
Ngurah Rai mengangkat tema “Peranan PUG dalam unit kerja layanan publik
di masa Pandemi Covid-19”. Acara dibagi menjadi 4 (empat) sesi pemaparan
materi, diantaranya yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini yaitu I
Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Provinsi Bali, I Gusti Agung Mas Rwa Jayantri, Dosen
Universitas Udayana, Sita Van Bemmelen, Founder LSM Bali Sruti, dan
Sugihartanti, Kepala SLB D Yayasan Pembinaan Anak Cacat Bali.
Diskusi dalam internalisasi PUG ini dimoderatori oleh Kurniawan Hari
Purnomo, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V yang sekaligus
Koordinator Kelompok Kerja Bidang Perencanaan dan Kebijakan. Setelah
pemaparan materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan
berdiskusi kepada narasumber agar materi yang disampaikan dapat dipahami
dengan baik. Sosialisasi PUG ini diharapkan dapat meningkatkan
awareness pegawai Bea Cukai Ngurah Rai dalam rangka menjalankan peran
Pengarusutamaan Gender dalam unit kerja.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020