MOU dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi

24-08-2021 - Pengadilan Agama Banyuwangi — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

        Pengadilan Agama menjalin kerjasama (MOU) dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi. Berisi antara lain membantu dalam pengukuran objek sengketa berupa tanah. Dalam hal ini, pada saat Pengadilan Agama Banyuwangi melaksanakan eksekusi terkait obyek tanah, pengukurannya dilaksanakan oleh Tenaga Ukurnya dari Kantor Pertanahan.     

        Apabila dalam eksekusi tersebut terdapat penyerahan obyek tanah atau pembagian, dapat ditindaklanjuti oleh Para Pihak dengan pengurusan proses balik nama sertifikat, tanpa harus dilakukan pengukuran kembali.

Bagikan berita melalui