Berdasarkan surat dari Dirjen Badilag tanggal 6 Agustus 2021 nomor 2433/DjA/0T.1.2/8/2021 tentang Penilaian Dalam Prestasi Kinerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II Tahun 2021, PA Mojokerto kembali raih posisi terbaik 3 secara nasional pada peradilan agama kelas 1B. Setelah pada triwulan sebelumnya PA Mojokerto meraih peringkat ketiga, pada triwulan kali ini mampu untuk mempertahankannya.
Prestasi demi prestasi diraih oleh PA Mojokerto. Hal ini tidak lain atas izin Allah SWT dan buah dari kerja keras seluruh punggawa PA Mojokerto. Diharapkan dengan ini agar tetap bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan kembali prestasinya. Yang akan bisa menjadi modal penting bagi PA Mojokerto untuk mewujudkan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020