Ketua Koordinator Area VI Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum., melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pengadilan Agama Jember didampingi Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Samina Laela, S.E., S.H. sebagai Moderator dan dihadiri oleh Anggota Tim, bertempat Ruang Sidang III pada Hari Senin, tanggal 23 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB.
Rapat Monev dianggendakan untuk membahas tindak lanjut memberikan saran, masukan terkait perubahan-perubahan yang akan dikembangkan pada Area peningkatan Kuliatas Pelayanan Publik antara lain:
1. Penerapan PTSP secara luring
2. Layanan Serba Lima Menit (LASER LIMIT) oleh Petugas PTSP, pemberian kompensasi, reward, dan punishment
3. Pelayanan Prima Duta Layanan
4. Monev Suvey kepuasaan layanan (SURKEMAS) setiap hari
5. Sarana Layanan untuk Difabel
Dengan disampaikannya point-point tersebut, diharapkan kedepannya ada perubahan yang signifikan khususnya pada Pelayanan Publik yang Prima sehingga para pihak mendapat manfaaatnya. Dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, murah, dan aman dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan Pengadilan Agama Jember.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020