Senin, tanggal 23 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. didampingi Wakil Drs. H. Karmin, M.H., Sekretaris Tahir, S.H., dan Panitera Muda Hukum Tamaji, S.Ag., M.H. menghadiri acara Pertemuan dengan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember Drs. Suprihandoko, MM beserta Staff di Kantor DP3AKB Jalan Jawa No 51 Jember.
Pertemuan ini membahas mengenai perjanjian kerjasama tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jember sesuai dengan Program Prioritas Pengadilan Agama Jember yaitu Layanan Peduli Perempuan dan Anak (YAUMUNA). DP3AKB sepakat membuat perjanjian kerjasama tentang pengarusutamaan gender, pembinaan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, pendewasaan usia perkawinan serta pencegahan perkawinan anak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang responsif gender di Kabupaten Jember. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat bersinergy dengan baik dan saling memberikan informasi terkait Perlindungan Perempuan dan Anak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020