Program layanan ini adalah Layanan Unggulan Pengadilan Agama Banyuwangi. Enam Layanan sekaligus di tempat pelaksanaan kegiatan Sidang Keliling, memberikan kemudahan bagi pencari keadilan. Enam Layanan tersebut adalah Layanan POSBAKUM, Layanan POS, Layanan BRI, Layanan Pendaftaran, Layanan Pengambilan Produk, dan Layanan Dispenduk Capil Banyuwangi. Pada kegiatan tersebut juga tersedia layanan BMC (Blambangan Mobile Court) dan Mobile Layanan Keliling Dispenduk Capil yang memberikan informasi seputar kewenangan Pengadilan Agama Banyuwangi dan layanan perubahan data kependudukan setelah dilayani di pengambilan produk.
Selain itu terdapat produk layanan yakni Salinan Penetapan, Akta Nikah, Kartu Keluarga dan KTP , Akta Kelahiran dan Kartu Identitas anak atau KIA, dengan lebih dulu menyerahkan surat kenal lahir kepada panitia Itsbat Nikah Terpadu.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sukonatar Kecamatan Srono Kab Banyuwangi pada hari Jum'at tanggal 05 Maret 2021.
Kegiatan ini memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan perkaranya/pengambilan produk/ pembayaran panjar biaya dan Nazegelen Pos.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020