Perlakuan Sama Makan Pasien di RSUD Arifin Achmad, Royal VIP Sampai Kelas III Bisa BPJS

24-10-2018 - Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad — Pemerintah Provinsi Riau

Rumah sakit dituntut tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien. Baik umum, BPJS maupun asuransi mana pun. Hal itu terus dipertahankan oleh RSUD Arifin Achmad sampai saat ini.

Salah satunya adalah penyelenggaraan makan pasien. Seluruh layanan pengobatan, mulai dari Royal VIP sampai kelas 3, sama-sama mendapat 3 kali makan utama dan 2 kali makan selingan.

Kepala Instalasi Gizi RSUD Arifin Achmad, Rina Yurianti, S.Gz. RD., menjelaskan, seluruh layanan gizi di RSUD Arifin Achmad bisa menggunakan BPJS.

"Tetapi untuk Royal VIP, meski pun bisa dengan BPJS, tetapi lebih sering kita tawarkan kepada pejabat atau lainnya," jelas Rina.

Perbedaan hanya terletak pada Kelas VVIP dan Royal VIP. Pada VVIP, keluarga pasien juga diberikan makan. Begitu juga dengan Royal VIP. "Bedanya di Royal VIP, penyelenggaraan makan disajikan prasmanan," kata Rina.

Sementara terkait menu makan, juga tidak dibedakan setiap harinya. Hanya saja ada pemisahan untuk pasien-pasien dengan diet khusus.

"Misal pasien hipertensi, berarti ada pembatasan natrium atau garam, saat pengolahan kita pisahkan. Begitu juga untuk kasus-kasus lainnya," jelas Rina.

Instalasi Gizi terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan. Salah satunya dengan melakukan penelitian untuk internal dengan survei langsung dilakukan terhadap pasien.

"Dimana penelitian pada tahun 2017 tentang tingkat daya terima pasien terhadap pelayanan makan yang diberikan Instalasi Gizi RSUD Arifin Achmad sebesar 80 persen. Artinya sudah mencapai target," jelas Rina.

Untuk tahun ini, kata Rina, Instalasi Gizi RSUD Arifin Achmad melakukan penelitian tentang kepuasan pasien terhadap pelayanan makan. *

Bagikan berita melalui