Bapas Muara Teweh mengikuti Diskusi P2HAM melalui zoom meeting
Muara Teweh – Selasa, 13 Februari 2024
Bapas Kelas II Muara Teweh mengikuti diskusi P2HAM melalui zoom meeting khusus pada tahapan Perencanaan P2HAM bagi Unit Kerja di Wilayah IV (BPHN, DJKI, Papua, Jabar, Kalteng, Babel, dan Gorontalo IV). Pada diskusi ini terdapat pertanyaan mengenai apakah unit kerja yang sudah memiliki maklumat pelayanan harus membuat maklumat pelayanan baru dengan kalimat yang persis seperti pada lampiran permenkumham no. 25 Tahun 2023 tentang P2HAM? Pertanyaan dijawab oleh Muhammad Dimas Saudian selaku Analis Penyuluh Hukum di Direktorat Penguatan dan Diseminasi HAM yang menjawab bahwa maklumat pelayanan yang dibuat dan dipajang di tempat pelayanan perlu untuk menyatakan kesanggupan dan komitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang berbasis HAM sesuai standar dan memberikan prioritas kepada kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui, serta anak). Diharapkan maklumat pelayanan setiap unit kerja, baik yang belum maupun sudah ada, dapat ditambahi dengan komponen pernyataan tersebut yang berarti tidak harus persis sama.
Terdapat pertanyaan juga dari Kanwil Bangka Belitung dimana menanyakan SK Operator P2HAM mengggunakan SK Operator 2023 atau menggunakan SK Operator P2HAM yang baru? Untuk hal ini tentu saja menggunakan SK Operator P2HAM yang baru.
Diskusi ini berjalan selama 30 menit dan Kaur TU Bapas Muara Teweh, Ade Irawan mengatakan agar Bapas Muara Teweh dapat terus mengupdate data dukung supaya dapat di dikoreksi dan diberikan masukan berkala dan berharap zoom ini menjadi media yang dapat sekaligus membuka dan menanamkan silaturahmi kita semua.
Koordinator: Humas Bapas Muara Teweh
Kanwil Kemenkumham Kalteng
Hendra Ekaputra
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#KanwilKemenkumhamKalteng
#HendraEkaputra
#BapasMuaraTeweh
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020