Palangka Raya - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Ananda Alif Rizal Pahlavi memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait dengan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari mendatang, Senin (12/2).
Didampingi oleh JFT pada Sub Seksi Kesatuan Pengamanan Rutan, Ferry Widhi Handoko dan JFT pada Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rahmansyah, pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada masing-masing Blok Hunian Warga Binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPR menjelaskan mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Warga Binaan yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS Khusus Rutan Palangka Raya.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada WBP terkait dengan pemilu tanggal 14 Februari mendatang. Tadi juga kita sudah jelaskan secara menyeluruh mengenai teknis pelaksanaan mulai dari awal sampai selesainya proses pencoblosan oleh Warga Binaan," ucap Ananda Alif Rizal Pahlavi.
Ananda Alif Rizal Pahlavi juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi yang diberikan kepada Warga Binaan, pihaknya juga tidak lupa mengingatkan agar selama proses pemilu berlangsung setiap Warga Binaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kita juga sampaikan kepada Warga Binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Nanti kita akan melakukan penambahan anggota supaya pelaksanaan pemilu pada Rutan Palangka Raya ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtib," pungkasnya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#divisipaskalteng
#hendraekaputra
#rutanpalangkaraya
#bambangwidiyanto36
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020