BAPAS JAMBI IKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI DAN SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPAK-SPKP) DAN INTEGRITAS INTERNAL ORGANISASI

05-02-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Jambi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM JAMBI
BAPAS JAMBI IKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI DAN SURVEI PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (SPAK-SPKP) DAN INTEGRITAS INTERNAL ORGANISASI

Jambi - Balai Pemasyarakatan Kelas II Jambi mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi pada Senin (05/02/2024). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Staff Badan RB KemenPANRB, Afif Nur W, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal, Dwi Ari Wibowo, Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik, Evina Ironika serta Staff Badan Strategi Kebijakan, Tri Lestari.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta. Kemudian dilanjutkan penguatan oleh Staff Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia. Asep Kurnia menyampaikan bahwa hasil survei belum mencerminkan data faktual pada lapangan. Hasil survei belum dapat dijadikan sebagai feedback oleh kasatker dikarenakan akses untuk masuk ke aplikasi hanya diperuntukkan kepada eselon II. Hasil survei belum dapat dijadikan sebagai data dukung evaluasi pembangunan ZI satker.

Selanjutnya Asep Kurnia memaparkan penempatan QR code menjadi salah satu titik permasalahan, kebanyakan dibuat dalam bentuk standing banner sehingga dapat berpindah2 posisi. Penempatan ini sulit terlihat oleh masyarakat. "BSK dapat memberikan akses secara limitasi terhadap seluruh UPT, agar berbeda antara aplikasi guna pemenuhan evaluasi maupun untuk kaUPT melakukan pengawasan dan memberikan feedback", ungkapnya. Asep Kurnia berharap responden yang didapat sebanyak 30?ri jumlah layanan yg diberikan perbulan. Petugas layanan diharuskan mengarahkan penerima layanan untuk mengisi survei menggunakan QR Code maupun link yg disediakan.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi
#KumhamJambi
Kanwil Kemenkumham Jambi
M. Adnan
Muhammad Askari Utomo
Bagikan berita melalui