Informasi Jumlah Klien Pemasyarakatan dan Layanan Pembimbingan Kemasyarakatan

05-02-2024 - BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II MADIUN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Halo Sahabat Pemasyarakatan. Berikut ini informasi mengenai Jumlah Klien Pemasyarakatan dan Layanan Pembimbingan Kemasyarakatan, di Bapas Kelas II Madiun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, periode sampai dengan 31 Januari 2024. - Layanan Bapas Madiun meliputi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk beberapa kepentingan. Sampai dengan akhir Januari 2024, jumlah permintaan Litmas di Bapas Madiun mencapai 129 permintaan untuk Litmas usul reintegrasi sosial berupa Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat. Selanjutnya untuk Litmas bagi Anak Berkonflik dengan Hukum, meliputi 9 Litmas untuk Diversi; dan 6 Litmas untuk Sidang Anak. 

Untuk pelaksanaan layanan pendampingan, di tahun 2024 ini Bapas Madiun telah melakukan 17 pendampingan pemeriksaan di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan; 10 pendampingan Sidang Anak di Pengadilan; dan 11 pendampingan Diversi di berbagai tingkatan. 

Untuk jumlah Klien Pemasyarakatan yang saat ini sedang melaksanakan Pembimbingan di Bapas Madiun antara lain terdiri dari 498 Klien menjalani Pembebasan Bersyarat; 144 Klien Dewasa dan 1 Klien Anak yang menjalani Cuti Bersyarat; 18 Klien Dewasa dan 1 Klien Anak yang menjalani Asimilasi; 10 Klien Anak yang sedang menjalani Pidana Bersyarat; 18 Anak Kembali ke Orang Tua (AKOT) ; 6 Klien Anak menjalani Pidana Pelatihan Kerja di Griya Abhipraya Partnership Bapas Madiun; dan 2 Klien Anak menjalani Pidana dalam Lembaga. (Humas Bapas Madiun)

Bagikan berita melalui