HUMAS, Balikpapan - Pos menara atas merupakan salah satu bagian penting dari pengamanan di Rutan Balikpapan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Selain berfungsi untuk memantau situasi di dalam Rutan, pos menara atas juga untuk mengontrol situasi dan kondisi diluar tembok Rutan yang wajib dilakukan oleh petugas Rutan yang berjaga di tempat tersebut. Senin (15/01/2024)
Terlihat petugas pos menara atas Rutan Balikpapan sedang melaksanakan tugas dengan penuh siaga terhadap gangguan kamtib dari dalam maupun luar tembok Rutan. Pos atas merupakan salah satu titik yang cukup vital dalam sistem keamanan Rutan. Karena dalam pelaksanaan tugas pos atas merupakan titik terakhir dalam pengawasan dan mengantisipasi gangguan keamanan.
Diperlukan kesigapan, kejelian dan sikap tanggap dalam mendeteksi ancaman keamanan sekecil apapun. Apabila terjadi ancaman petugas pos atas langsung melakukan tindakan yang terukur sehingga ancaman sekecil apapun bisa segera teratasi.
Dalam pelaksanaan tugas, petugas pos atas dibekali dengan HT dan alat komunikasi sebagai sarana prasarana untuk mendukung keamanan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020