Tamiang Layang - Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6-UM.01.01-54 tanggal 31 Januari 2024 perihal Pemberitahuan Kegiatan Penguatan Layanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menghadiri Penguatan Dirwatkes secara virtual. Jum'at, (02/02/2024).
Penguatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Drs. Elly Yuzar selaku Narasumber dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji selaku Moderator kegiatan. Sejumlah 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengikuti kegiatan dengan 5 UPT hadir secara langsung di Aula Mentaya, Kanwil Kemenkumham Kalteng dan 7 diantaranya secara virtual.
Dalam arahannya, Elly Yuzar menyampaikan betapa pentingnya kehigienisan dalam proses penyediaan makanan di dapur serta adanya akuntabilitas kerja melalui laporan dapur yang rutin dikirim melalui aplikasi Simonev Bama. Selain daripada itu beliau juga menegaskan bahwa perlu adanya pendekatan atasan kepada pihak terkait dalam pengajuan Izin Klinik di UPT Pemasyarakatan, sehingga Operasional Klinik dapat berjalan baik terutama dengan terlengkapinya persediaan obat-obatan yang dibutuhkan bagi Warga Binaan.
Pada akhir penguatan Elly juga mendorong bagi UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk mengusulkan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ke Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Hal ini merupakan salah satu solusi dalam bentuk bantuan sosial bagi Warga Binaan kurang mampu yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya menyampaikan, "Rutan Tamiang Layang akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatannya. Diharapkan hal ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap pemasyarakatan dan rehabilitasi Warga Binaan, sehingga mereka dapat kembali memperoleh hak-haknya dalam masyarakat setelah habis menjalani masa pidananya," tutur Arief.
Kontributor: Humas Rutan Tamiang Layang
#KemenkumhamRI
#Kemenkumhamkalteng
#Hendraekaputra
#Divisipaskalteng
#Rutala
#Rutantamianglayang
#Ariefbudiprasetya
#ASNpilihNETRAL
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020