Saat mendengar kata kemoterapi, biasanya langsung terbayang serangkaian pengobatan untuk pasien kanker. Metode ini juga kadang dianggap metode yang menyakitkan dan menyeramkan. Benarkah demikian?
Kemoterapi adalah pengobatan yang menyertakan sitotestika (zat kimia) yang bertujuan untuk membunuh atau mengecilkan ukuran sel-sel tumor yang ganas.
Meski demikian, penanganan kanker tak mesti hanya dengan kemoterapi. Cara ini hanya salah satu modalitas untuk mengobati kanker. Di lain hal, tidak semua pasien kanker harus menjalaninya. Ada yang bisa ditangani dengan bedah lantas selesai atau dilanjutkan dengan radioterapi, kemoterapi, atau bahkan kemoradiasi.
Pemberlakuan modalitas ini bergantung pada stadium kanker dan performa kesehatan pasien. "Ada pasien yang kuat dan sanggup untuk kemoterapi, ada yang tidak. Tapi pasien kanker bisa juga bergantung agen-agen biologis untuk pengobatannya," jelas Kepala Instalasi Kanker Terpadu Seruni RSUD Arifin Achmad, Dr. dr. Elmi Ridar, SpA.
Ada beberapa cara pemberian kemoterapi, melalui oral (dimakan), yakni melalui obat-obatan seperti pil, atau injeksi intratekal, intramuskular, intraperitonial, atau intravena (infus). Baiknya, pemberian obat kemoterapi dilakukan di rumah sakit.
Namun, bila memungkinkan, misalnya kemoterapi dengan pil, bisa dilakukan di rumah. Sedangkan lama waktu kemoterapi kembali lagi bergantung pada stadium kanker.
Kanker merupakan kondisi terdapatnya pertumbuhan sel yang abnormal dan berlangsung cepat. Untuk membunuh dan menghentikan pertumbuhan sel tersebut bisa dilakukan dengan pemberian zat kimia (kemoterapi).
Dr. Elmi mengatakan, pasien seharusnya tidak perlu khawatir, karena dalam pemberian obatnya juga disertai dengan tindakan antisipasi.
"Misalnya, dalam komposisi obat kemoterapi itu diketahui ada zat yang dapat membuat mual, dokter akan memberi penawarnya. Namun kembali lagi, bergantung pada performa tubuh pasien sebelum melakukan kemoterapi," tuturnya.
Seperti halnya semua riwayat penyakit pada umumnya, kanker yang diketahui sejak dini memiliki kemungkinan lebih besar untuk dilakukan tindakan dan penanganan. Karena ditindak cepat, kemungkinan dapat pulih juga semakin besar.
Begitu pula dengan pasien yang memerlukan kemoterapi. Jika pasien lebih awal menjalaninya, sangat mungkin untuk sembuh. Pasien kanker, setelah dinyatakan terbebas dari sel kanker, pemeriksaan rutin dan berkala sangat disarankan untuk tetap mewaspadai kembalinya sel tumor ganas.
Banyak pasien kanker yang masih khawatir dengan pemberian kemoterapi. Sebagian beranggapan, menjalaninya bisa meningkatkan stadium kanker.
Stadium yang naik selama terapi itu bukan karena pemberian obat melainkan perjalanan penyakitnya. Terapi ini tidak sama seperti antibiotik yang dapat menekan perkembangan mikroorganisme berbahaya dalam tubuh.
Namun, terapi ini harus terus menerus diberikan sesuai stadiumnya. Ada grafik kondisi sel abnormal dalam penanganan kanker seorang pasien, kemoterapi bertugas untuk menekan munculnya sel-sel yang tumbuh secara cepat itu.
Jadi ketika grafiknya mulai terlihat naik, obat kemoterapi akan menekan kembali sel itu agar tidak muncul dan membahayakan tubuh. ***
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020