Core Values ASN Ber-AKHLAK

31-01-2024 - Kelurahan Wonocolo — Kecamatan Taman

Latar Belakang
Dalam rangka  penguatan  budaya  kerja  sebagai  salah  satu  strategi  transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai dasar dan Pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku Undang-undang  Nomor 5 tahun  2014  tentang  Aparatur Sipil Negara  diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Sehingga pada tanggal 27 Juli 2021  Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core  values  (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding  ASN  "Bangga  Melayani Bangsa". Sehubungan dengan  hal tersebut,  dengan  ini disampaikan bahwa:

  1. Core  values  yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah adalah BerAKHLAK;
  2. Employer Branding ASN adalah Bangga Melayani Bangsa;
  3. Core values  ASN BerAKHLAK sebagaimana dimaksud pada angka 1  adalah sebagai berikut:
    • Berorientasi  Pelayanan,   yaitu  komitmen  memberikan  pelayanan   prima  demi kepuasan  masyarakat;
    • Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan  yang diberikan;
    • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
    • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
    • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
    • Adaptif,  yaitu  terus   berinovasi   dan   antusias    dalam   menggerakkan    serta menghadapi  perubahan;
    • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
  4. Panduan  perilaku (kode  etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar  adalah  sebagai berikut:
    • Berorientasi Pelayanan:
      • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
      • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
      • Melakukan perbaikan tiada henti.
    • Akuntabel:
      • Melaksanakan  tugas  dengan  jujur,  bertanggung  jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
      • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
      • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
    • Kompeten:
      • Meningkatkan  kompetensi   diri  untuk  menjawab   tantangan   yang   selalu berubah;
      • Membantu orang lain belajar;
      • Melaksanakan tugas dengan kualitas  terbaik.
    • Harmonis:
      • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; 
      • Suka menolong orang lain;
      • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
    • Loyal:
      • Memegang    teguh   ideologi   Pancasila,    Undang-Undang   Dasar   Negara Republik  Indonesia  tahun  1945,  setia  kepada Negara  Kesatuan   Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
      • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
      • Menjaga rahasia jabatan  dan negara.
    • Adaptif:
      • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; 
      • Terus berinovasi dan mengembangkan  kreativitas;
      • Bertindak proaktif.
    • Kolaboratif:
      • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
      • Terbuka dalam bekerja sama  untuk menghasilkan nilai tambah;
      • Menggerakkan  pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

Bagikan berita melalui