AKOMODIR SARAN STAKEHOLDER, POLRES SINGKAWANG GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK

11-10-2018 - Polres Singkawang — Polda Kalimantan Barat


Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Polres Singkawang menggelar focus group discussion (FKP) forum konsultasi publik (FGD) pada hari Kamis, 11 Oktober 2018 di Aula Polres Singkawang. Forum tersebut dihadiri oleh pihak penyelenggara pelayanan yakni Wakapolres, Kabagren, Kasat Lantas beserta jajarannya dan pelaksana pelayanan SKCK, pihak stakeholder antara lain Perwakilan PGRI Kota Singkawang, Perwakilan Praktisi Hukum, Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi, Perwakilan Siswa SLTA/Sederajat, Tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta Perwakilan Dunia Usaha di Kota Singkawang. FKP yang diselenggarakan dalam rangka pembahasan pelayanan SIM dan SKCK berlangsung interaktif dengan adanya diskusi peningkatan kualitas pelayanan. Wakapolres Singkawang Kompol Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menerangkan bahwa upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepolisian oleh Polres Singkawang, penyelenggara pelayanan dalam hal ini adalah Polres Singkawang sangat memerlukan sumbang saran dari masyarakat Kota Singkawang guna tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Polres Singkawang.  Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penandatangan berita acara forum konsultasi publik sebagai bentuk komitmen Polres Singkawang dalam menindaklanjuti saran dan masukan dari forum tersebut.
Sebagaimana yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik secara umum bertujuan menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik dan sebagai bentuk perlibatan peran masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

 

Bagikan berita melalui