Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding) dengan Telkom Sulut Malut

10-08-2021 - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara — Kejaksaan Agung

Jumat (06/08/2021) Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, A. Dita Prawitaningsih, SH., MH Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan Lonely Baringin General Manager Telkom Sulut Malut. Turut hadir dalam Kegiatan ini Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu, SH., MH dan Petrus J. Sumelang, SH Kasi Pertimbangan Hukum Bidang DATUN. Kegiatan ini berlangsung dengan menerapakan Protokoler Pencegahan Covid-19.

Bagikan berita melalui