Acara dibuka oleh Panitera PA Tuban, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.H.E.S selaku pembawa acara pada kegiatan launching. Beliau memberikan beberapa kata sambutan dan menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini. Selain itu, beliau juga menceritakan asal muasal permasalahan yang ditemukan sehingga munculah inovasi SANTRI SIGAB ini kepada para peserta yang hadir.
Selanjutnya adalah sambutan dari Ketua PA Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H. juga memberikan beberapa kata sambutan sekaligus melakukan Launching Santri Sigab secara official disimbokkan dengan peletakan tangan Ketua PA pada layer Touch Screen yang kemudian akan menjalankan video perkenalan aplikasi Santri Sigab.
Santri Sigab merupakan singkatan dari Sistem Antrian dan Informasi Gabungan. Aplikasi ini merupakan Antrian Sidang Online yang dapat diakses menggunakan Handphone atau perangkat lainnya dan bisa diakses dimanapun selama tersedianya akses internet. Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi kerumunan terutama dalam masa pandemic covid-19 dan mempermudah para pihak pencari keadilan serta menghemat waktu.
Cara Penggunaan yaitu : Masyarakat tinggal memasukkan nomor perkara dan langsung menekan tombol antri atau scan QR Code yang ada pada kartu sidang di mesin yang telah disediakan. Selain Pengambilan Antrian Sidang, Aplikasi ini juga menyediakan beberapa informasi lainnya, yaitu :
Langkah-langkah dan Info Selengkapnya dapat dilihat pada akun Youtube PA Tuban LINK
Kegiatan Selanjutnya yaitu pembacaan Do’a yang dipimpin oleh Hakim PA Tuban, Drs. H. M. Abd. Wahid S.H. Kegiatan diakhiri dengan melakukan yel yel PA Tuban yang dilakukan oleh seluruh peserta yang hadir dipimpin oleh Sekretaris PA Tuban, Umi Rofiqoh, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020