Pra Musrenbang digelar untuk menampung dan mempertajam usulan masyarakat yang nantinya akan menjadi pembahasan pada Sidang Kelompok Tingkat Kelurahan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 mendatang.
Lurah Cipedak, Fatihien Tajul Anwar mengatakan, di wilayahnya ada enam RW yang mengikuti pra Musrenbang ini. Dari masing-masing RW, usulan didominasi oleh usulan fisik seperti saluran air, jalan, kaca cembung dan lainnya sebanyak 18 usulan skala prioritas.
"Saya berharap mudah-mudahan di Pra Musrenbang ini usulan yang sudah di sampaikan oleh para Ketua RW dan LMK bisa direalisasikan di tahun 2025," ucapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020