Bangli-Pelaksanaan Hari Raya Tumpek Landep diperingati oleh Petugas dan Warga Binaan melalui persembahyangan bersama di Pura Rutan Bangli, Sabtu (30/12)
Hari Raya Tumpek Landep diperingati setiap 6 bulan sekali pada Saniscara Kliwon Wuku Landep. Dimana hari ini umat Hindu melakukan puji syukur atas berkah yang telah diberikan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Ida Bhatara Sang Hyang Pasupati
Landep berarti lancip, runcing, tajam atau ketajaman. Secara harfiah diartikan senjata tajam untuk menegakkan kebenaran, seperti halnya senjata api yang dimiliki Rutan Bangli juga diupacarai. Namun saat ini, tak hanya benda tajam, benda hasil cipta karsa manusia seperti mobil, motor, komputer dan sarana operasional kantor (transpas, ambulance) juga diupacarai sebagai wujud rasa syukur atas kemudahan dalam pelaksanaan pekerjaan manusia.
Kepala Rutan Bangli (Dedi Nugroho) mengatakan bahwa pelaksanaan Tumpek Landep itu sendiri lebih menitik beratkan untuk selalu mengasah pikiran (manah), budi (buddhi) dan ego (ahamkara). Dengan penguasaan manah, budhi dan ahamkara yang tajam diharapkan dapat memerangi kebodohan, kegelapan dan kesengsaraan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020