Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, Pengadilan Agama (PA) Salatiga mengumumkan pemberian reward dan punishment untuk tahun 2023. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Salatiga Nomor: 0104/KPA.W11-A13/SK.KP3.4.3/I/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2024.
Pemberian reward diberikan kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam bidang kesekretariatan, Kepaniteraan, dan kepada Pegawai Penerima Negara Pengganti (PPNPN). Dalam surat keputusan tersebut, Ketua PA Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menyatakan bahwa pemberian reward merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi positif para pegawai.
Berikut adalah penerima reward untuk masing-masing bidang:
Sementara itu, dalam sambutanya, Ketua PA Salatiga juga menyampaikan bahwa tidak ada pegawai yang melanggar disiplin, sehingga tidak ada pemberian punishment pada tahun ini. “Kondisi ini mencerminkan tingginya kesadaran dan kedisiplinan pegawai PA Salatiga dalam menjalankan tugasnya,” tambah beliau.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai PA Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, meningkatkan kinerja, menegakkan integritas, dan menjaga standar profesionalisme di Pengadilan Agama Salatiga.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020