Pelayanan Sabtu Terpadu Perekaman Ktp-el

15-01-2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung — Pemerintah Kab. Bandung

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Kembali Menghadirkan Layanan Perekaman KTP-El Untuk Pemula DP4 (Usia 16 Tahun Ke Atas) Setiap Hari Sabtu Di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Bandung. Layanan Ini Bertujuan Untuk Memudahkan Masyarakat Yang Belum Memiliki KTP-El Atau Ingin Melakukan Perekaman Ulang Menjelang Pemilu 2024.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Drs. H. Yudi Abdurahman, M.Si., Mengatakan Bahwa Layanan Ini Merupakan Upaya Disdukcapil Untuk Meningkatkan Cakupan Kepemilikan KTP-El Di Kabupaten Bandung. "Kami Ingin Memastikan Bahwa Semua Warga Kabupaten Bandung Yang Sudah Berusia 17 Tahun Memiliki KTP-El, Sehingga Mereka Dapat Menggunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024," Ujar Yudi Abdurahman.


Layanan Perekaman KTP-El Di Kecamatan Ini Tersedia Setiap Hari Sabtu Mulai Pukul 08.00 WIB Hingga 14.00 WIB. Masyarakat Yang Ingin Melakukan Perekaman KTP-El Cukup Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Dan Datang Ke Kantor Kecamatan Terdekat.


Yudi Abdurahman Menghimbau Kepada Masyarakat Yang Belum Memiliki KTP-El Atau Ingin Melakukan Perekaman Ulang Untuk Segera Memanfaatkan Layanan Ini. "Jangan Sampai Nanti Tidak Bisa Memilih Di Pemilu 2024 Karena Tidak Memiliki KTP-El," Tegasnya.


Dengan Adanya Layanan Ini, Diharapkan Masyarakat Kabupaten Bandung Dapat Lebih Mudah Mengurus Dokumen Kependudukan, Khususnya KTP-El.


Bagikan berita melalui