CILACAP – INFO_PAS. Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat manusia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Teguh Suroso berkesempatan untuk menjenguk Warga Binaan yang sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, (12/01).
Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan setiap manusia, dan merupakan hak untuk mendapatkannya. Maka setiap orang membutuhkan kondisi badan yang sehat agar mampu menjalankan aktifitas sehari-hari.
Tak terkecuali bagi Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di dalam Lapas berhak atas pelayanan kesehatan.
Faktor keamanan juga terus diperhatikan dalam pengawalan Warga Binaan yang sedang menjalani perawatan. Dua Anggota Petugas Jaga melaksanakan tugas pengawalan setiap saat untuk memastikan keadaan aman.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyatakan salah satu hak dasar Warga Binaan yang harus dipenuhi yaitu pelayanan akan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan terus kami optimalkan, dan pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada Warga Binaan , kami telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap”, terang Kalapas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD Cilacap yang telah menjadi mitra kami dalam pelayanan kesehatan. Kami berharap sinergitas ini dapat terjaga baik demi memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan”, tutupnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020