PA Atambua Mengirim Permohonan Pendampingan Dari Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Kupang

05-08-2021 - Pengadilan Agama Atambua — PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Atambua (05/08/2021) : Kamis pagi, Ketua Pengadilan Agama Atambua (Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H) mengirimkan surat nomor : W23-A5/374/HK.05/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021 perihal permohonan pendampingan pembangunan zona integritas dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Permohonan pendampingan tersebut dikirimkan dengan maksud untuk memberikan dukungan dari PTA Kupang perihal pengajuan unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Biroklrasi dan Melayani (WBBM) yang mana salah satunya adalah Pengadilan Agama Atambua.

Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menuturkan bahwa dengan adanya dukungan dan bimbingan dari PTA Kupang, mudah-mudahan dapat menjadikan Pengadilan Agama Atambua lebih siap menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan-RB. “selain hal tersebut, tujuan dengan adanya pendampingan dari tim pembangunan zona integritas dari PTA Kupang, supaya terdapat saling koreksi perihal apa saja yang harus disiapkan oleh PA Atambua guna menyiapkan penilaian dari TPN”, ujar Ketua. #Admin_PA_Atb

Bagikan berita melalui