Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Ade Musvira serta Analis Kepegawaian Pertama dan Penyusun Laporan Keuangan melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Inspektorat Jenderal Wilayah II pada Rabu (27/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Riau Nurhayati Sitorus menyampaikan dua permasalahan utama yang sedang dihadapi. Pertama, terkait dengan pegawai yang sudah tidak masuk kerja karena mengalami gangguan kejiwaan. Kedua, permasalahan pegawai yang tercatat dalam data Simwas yang tidak bisa ditindaklanjuti karena permasalahan kesehatan. Tim juga menanyakan perihal penghentian gaji dan tunker Pegawai yang sedang dalam proses penjatuhan hukuman displin.
Selanjutnya, Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan solusi dan arahan dari Auditor Madya Inspektorat Wilayah II Ami Amanutisa, Kasubbag Tata Usaha Inspektorat Wilayah II, Aman Agung Kurniawan, Auditor Inspektorat Wilayah II Arif, Devina dan Wahyu Iriani, beserta Sub Koordinator Inspektorat Wilayah II, Mala untuk penyelesaian masalah tersebut dan akan segera ditindaklanjuti agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Diharapkan dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, Tim dapat segera mengatasi permasalahan dan menjaga produktivitas serta kesejahteraan pegawai.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020