Madiun - Pemberian penghargaan kepada Pegawai Teladan telah menjadi program rutin bulanan di Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Penetapan Pegawai Teladan dilakukan melalui evaluasi kinerja, dengan mempertimbangkan indikator tertentu demi penilaian yang obyektif.
Pada awal Tahun 2024 ini, kembali terpilih Pegawai Teladan untuk Periode Bulan Desember 2023. Heri Ardianto, JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, dinilai layak untuk dinobatkan sebagai Pegawai Teladan bulan ini. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, pada hari Senin, 08 Januari 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Wahyu Budi Heriyanto menyampaikan, agar seluruh pegawai dapat meneladani perilaku kerja yang baik.
"Penghargaan ini adalah sedikit apresiasi bagi pegawai yang terpilih, dan semoga menjadi penyemangat bagi pegawai lain untuk tetap menjaga kinerja terbaik" ungkap Wahyu.
Adapun penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Teladan adalah Piagam Penghargaan serta reward dari Kepala Bapas.
(Humas Bapas Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020